Tiga puluh ikon kuliner tradisional Indonesia sudah resmi diperkenalkan. Untuk menentukan makanan daerah yang pantas jadi ikon nasional tentulah bukan pekerjaan mudah.
Untuk itu Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membentuk kelompok kerja yang bertugas membuat inventaris hidangan tradisional Indonesia. Setelah didapatkan 70 hidangan tradisional yang dianggap pantas jadi ikon, barulah diadakan uji rasa dan penyaringan kembali. Adapun kriteria pemilihannya antara lain, kemudahan mendapatkan bahan, dikenal secara luas oleh masyarakat dan ada pelaku profesional yang membuatnya selain ibu rumahtangga.
Dari 30 ikon kuliner yang terpilih ini diujirasa sehingga memiliki resep yang baku dan bisa dibuat di mana saja. Terdiri dari makanan pembuka, utama dan dessert. Dari 30 ikon ini diharapkan bisa disusun set menu a la Barat dan bsia disajikan dalam jamuan negara atau acara istimewa di dalam dan luar negeri.
Berikut ini daftar 30 ikon kuliner tradisional Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar